Beranda
Korpus Fatwa MUI · Islamicate Digital Humanities (iDH)
—
Total Fatwa
—
Relasi Sitasi
—
Kaidah Fikih Unik
—
Ulama Dikutip
Kaidah Terbanyak
—
Produksi Fatwa per Tahun
Fatwa Paling Dikutip
Ulama Paling Sering Dikutip
Jaringan Sitasi
Ukuran simpul = jumlah kutipan masuk | Warna = periode
2000–2005
2006–2010
2011–2015
2016–2019
2020–2024
Hub (≥4 ←)
Analisis Statistik
Statistik dalil korpus aktif
—
Total Dalil
—
Al-Qur'an
—
Hadis
—
Kaidah Fikih
—
Pendapat Ulama
—
Ijma'
—
Athar
—
Rata-rata/Fatwa
Asal Dalil — Dasar Hukum (Mengingat) vs Pertimbangan (Memperhatikan)
—
Distribusi Tipe Dalil
Fatwa dengan Dalil Terbanyak
Surah Paling Sering Dikutip
Perawi Hadis Paling Sering Dikutip
Kategori Kaidah Fikih
Catatan metodologis: kategori dibaca dari istilah pokok dalam teks Arab. Dharar dan Dharurah berhubungan, tetapi tidak identik: Dharar menunjuk kemudaratan yang harus dicegah atau dihilangkan, sedangkan Dharurah menunjuk keadaan darurat yang dapat melahirkan rukhsah secara terbatas. Grafik menghitung seluruh kemunculan kaidah, bukan hanya kaidah unik.
Kaidah Fikih Teratas (Hasil Klasifikasi Ulang)
#Kaidah (Arab)Frekuensi
Data Referensi Tambahan
12 Kaidah Fikih Teratas
Tabel Kaidah Fikih
#KaidahFrekuensi
Distribusi Mazhab Ulama yang Dirujuk
Atribusi mazhab ulama klasik (registry terkurasi, dapat diaudit) + mazhab eksplisit dari data/anotasi Anda. Ulama kontemporer tanpa mazhab tidak dihitung.
Referensi Otoritatif
(diambil langsung dari data fatwa)
#Nama UlamaKarya UtamaJumlahFatwa
Memuat ulama...
Daftar Fatwa
No. Judul Tanggal Dikutip Mengutip
Ukuran dan Sentralitas Jaringan
Distribusi Degree
5 Fatwa dengan Kutipan Masuk Terbanyak
Tabel Sentralitas Lengkap
# No. Judul Fatwa In-Degree Out-Degree PageRank×1k Betweenness
Pemeriksaan Dalil
Pemeriksaan otomatis berdasarkan rujukan yang tersedia; hasil otomatis tetap dibedakan dari verifikasi ilmiah manual.
Perbandingan Teks Ayat dengan Mushaf
Ayat Paling Sering Dipotong
Hadis menurut Koleksi (Kutub al-Tis'ah)
Sebaran Mazhab dalam Pendapat Ulama
Kedudukan Pengujian
Asal Terjemahan Al-Qur'an
Dalil untuk Ditinjau
FatwaDalilTipeCatatan
Inventaris Dalil
Daftar sumber unik yang dikutip. Kurasi satu sumber dapat diterapkan ke semua kemunculannya.
Lintas Bidang MUI
Dalil yang dipakai bersama antar-bidang — selalu gabungan lima bidang MUI Non-DSN
Analisis Komprehensif Dalil
Mazhab · kaidah fikih · kutipan kitab · perbandingan sumber — mengikuti korpus yang dipilih
Memuat…
Pengaturan
Konfigurasi AI, tampilan, dan bahasa
Penyedia AI
OpenAI
Gemini
Groq
DeepSeek
Ollama

Key disimpan lokal di browser Anda. Tidak pernah dikirim ke server kami.

Tampilan
Ctrl+/ — Toggle bahasa
Ctrl+Shift+D — Toggle dark/light
Tentang Aplikasi
APP FATWA v1.0
Analisis Jaringan Hukum Korpus Fatwa MUI
— Fatwa DSN-MUI
— Relasi sitasi
151 Ulama dirujuk
264 Institusi dirujuk
140 Kaidah fiqh unik
Lihat Metodologi Lengkap
Asisten AI
Korpus fatwa DSN-MUI
Setiap output AI memerlukan validasi manusia.
Panduan Penggunaan
▼
Kemampuan Analisis AI

Sistem ini dilengkapi mesin nalar hukum Islam berbasis data korpus. Setiap pertanyaan diproses melalui penalaran epistemologis berlapis:

①
Klasifikasi isu hukum
Mengidentifikasi jenis kontrak, tema doktrin, dan kategori normatif secara otomatis
②
Seleksi fatwa primer
Memilih fatwa paling otoritatif berdasarkan PageRank dan in-degree dari jaringan sitasi
③
Pembacaan struktur epistemologi
Menganalisis dalil, kaidah fiqhiyyah, pendapat ulama, ketentuan hukum, syarat, dan pengecualian
④
Penelusuran jaringan fatwa
Melacak fatwa yang dikutip, kluster doktrinal, dan fatwa yang membatasi atau memperjelas fatwa utama
⑤
Pembedaan kategori normatif
Memisahkan keabsahan akad, kompensasi (ta'widh), sanksi (ta'zir), agunan (rahn), dan klausul prosedural
⑥
Jawaban terstruktur berbasis data
Menghasilkan: simpulan, basis fatwa, jaringan sitasi terkait, kaidah, syarat, dan catatan ketidakpastian

Asisten AI ini dapat menganalisis korpus fatwa DSN-MUI dari perspektif jaringan sitasi, kaidah fiqh, otoritas ulama, dan tren temporal.

Jaringan Sitasi
Kaidah Fikih
Otoritas Ulama
Tren & Kecenderungan
Catatan Penting:
  • API key wajib — chatbot tidak berfungsi tanpa API key yang valid
  • Atur API key di Settings (OpenAI / Gemini / Groq / DeepSeek)
  • Klik contoh pertanyaan di atas, lalu tekan Enter atau tombol kirim
Tentang
Metodologi, Data, dan Referensi
APP FATWA — Analisis Jaringan Hukum dan AI

Platform penelitian Islamicate Digital Humanities (iDH) untuk menelusuri struktur, rujukan, dan hubungan dalam fatwa. Aplikasi membantu pemeriksaan; ia tidak menggantikan pembacaan cetakan, kritik sumber, takhrij, atau keputusan ilmiah peneliti.

158fatwa DSN-MUI · Ekonomi Syariah
237fatwa MUI non-DSN · lima bidang
Kedua korpus tetap dibedakan. Angka gabungan hanya dipakai pada analisis yang memang bermakna lintas bidang.
Cara membaca hasil aplikasi

Label “ditemukan”, persentase kemiripan, atau padanan terbaik berarti mesin menemukan kandidat menurut aturan yang dinyatakan. Label itu bukan bukti bahwa penisbatan benar, bukan penilaian kualitas dalil, dan bukan pengesahan akademik.

Alur Pembentukan Data

Setiap hasil dapat ditelusuri kembali melalui enam tahap. Data sumber dan hasil olahan tidak disatukan.

  1. 1
    Sumber primer

    Cetakan atau PDF fatwa menjadi dasar isi dan penggolongan awal dalil.

  2. 2
    Ekstraksi dan transkripsi

    Teks Latin diambil dari lapisan PDF; teks Arab yang tidak tersedia sebagai Unicode ditranskripsi dari citra. Asal halaman dan cara ekstraksi disimpan.

  3. 3
    Pemodelan terstruktur

    Metadata, pertimbangan, dalil, kaidah, pendapat ulama, ketentuan, dan sitasi disusun dalam JSON.

  4. 4
    Normalisasi non-destruktif

    Varian ejaan dipertautkan untuk pencarian dan pengelompokan, tetapi teks sumber tidak ditimpa.

  5. 5
    Pemeriksaan mesin

    Teks dibandingkan dengan rujukan yang tersedia menggunakan aturan, indeks, dan ambang kemiripan yang berbeda untuk setiap jenis dalil.

  6. 6
    Tinjauan manusia

    Peninjau menerima, menolak, atau memperbaiki kandidat. Keputusan dan catatan sumber disimpan terpisah dari usulan mesin.

Jenjang Bukti dan Status Data

Status menunjukkan siapa yang membuat keputusan dan seberapa jauh hasil boleh dipakai. Ia bukan urutan kualitas kitab atau dalil.

StatusMakna operasionalYang tidak boleh disimpulkan
Teks sumberSalinan/transkripsi dari cetakan disertai jejak halaman atau berkas.Belum tentu bebas salah cetak, OCR, atau transkripsi.
Kurasi manualPeninjau telah memeriksa bukti yang ditampilkan dan mencatat keputusan.Bukan konsensus ilmiah; identitas peninjau dan dasar keputusan tetap perlu dibaca.
Propagasi kurasiKeputusan manual diterapkan pada kemunculan lain dengan tanda teks/sumber yang sama.Tidak membuktikan bahwa konteks setiap fatwa identik.
Pemeriksaan mesinHasil aturan deterministik atau pencocokan di atas ambang yang ditetapkan.Bukan verifikasi pakar dan dapat menghasilkan padanan palsu.
Saran AI/OCRKandidat pembacaan atau sumber untuk mempercepat tinjauan.Koreksi OCR hanya boleh dipakai sementara bila lolos ambang ketat; statusnya belum diaudit, tidak dihitung sebagai kurasi, dan teks sebelumnya tetap dapat dipulihkan.
Sumber Pembanding dan Batasnya

Cetakan menentukan apa yang diklaim fatwa; basis data luar terutama dipakai untuk menguji klaim itu. Jika basis data yang sama dipakai untuk menemukan sekaligus menguji, aplikasi menandainya sebagai pemeriksaan yang tidak sepenuhnya independen.

Al-Qur’an

Pembanding: Mushaf dan terjemahan Kemenag, 6.236 ayat. Sistem membandingkan kata dan alamat ayat. Pada 3% data Qur’an yang alamatnya justru ditemukan dari teks mushaf, kecocokan itu tidak dilaporkan sebagai validasi independen.

Hadis

Pembanding: 65.765 riwayat Kutub al-Tis’ah. Kecocokan kuat saat ini memakai ambang ≥80%. Takhrij dan nama perawi hanya ditampilkan dari rekaman yang cocok; mesin tidak menilai sahih, hasan, atau daif.

Kitab dan Mazhab

Katalog Shamela/Waqfeya memuat 4.667 kitab dan 3.450 pengarang untuk mengenali metadata. Katalog tidak membuktikan kutipan termuat dalam kitab. Kecocokan teks hanya dinyatakan jika teks atau petikan kitab benar-benar tersedia sebagai pembanding.

OCR sumber kitab

Google Document AI dipakai untuk mengusulkan pembacaan halaman sumber yang rusak atau berupa citra. Untuk transkripsi fatwa, hasil yang berbeda tetapi hampir identik hanya dapat diterapkan sementara bila kemiripan karakter ≥99%, keyakinan OCR ≥98%, kualitas citra ≥85%, panjang berubah paling banyak 3%, dan tidak ada cacat citra material. Statusnya tetap “belum diaudit”. Citra, teks lama, OCR mentah, skor, waktu, dan riwayat perubahan disimpan agar dapat disahkan atau dipulihkan oleh peninjau. OCR halaman kitab tetap menjadi lapisan pembanding dan tidak menimpa teks kitab lama.

Ketiadaan bukan bukti kesalahan

Kitab atau pengarang yang tidak ditemukan dalam katalog dapat berada di luar cakupan katalog, merupakan karya kontemporer, atau memiliki ejaan berbeda. Karena itu hasil “belum ditemukan” tetap dipisahkan dari “salah”.

Metode Analisis Jaringan

Untuk DSN-MUI, sisi diarahkan dari fatwa yang menyebut menuju fatwa yang disebut. In-degree menghitung kutipan yang diterima; out-degree menghitung kutipan yang dibuat; PageRank membaca bobot relatif dalam struktur tautan; betweenness menghitung posisi pada jalur terpendek. Ukuran ini bersifat deskriptif—bukan ukuran kebenaran hukum, kekuatan dalil, atau kewajiban mengikuti fatwa.

MUI non-DSN memakai relasi berbeda

Karena sitasi eksplisit antar-fatwa jauh lebih sedikit, beberapa tampilan MUI non-DSN memakai kesamaan dalil atau penyebutan sebagai jaringan pendukung. Hasilnya tidak dicampur dengan metrik sitasi DSN-MUI.

Cakupan
DSN-MUI saja
Simpul
— fatwa dan rujukan tanpa berkas
Sisi
— sitasi berarah
Kerapatan
— E / [N(N−1)]
PageRank
α = 0,85
Jejak Audit dan Reproduksibilitas
  • Berkas sumber tidak diubah oleh normalisasi atau koreksi antarmuka.
  • Asal halaman, identitas kutipan, metode ekstraksi, dan teks pembanding disimpan bila tersedia.
  • Teks asli, usulan mesin, dan keputusan terverifikasi berada pada lapisan berbeda.
  • Hitungan pada layar mengikuti korpus yang sedang dipilih; tanggal dan versi data perlu dicatat ketika angka dikutip.
  • Perubahan kurasi dapat mengubah statistik tanpa mengubah dokumen sumber.
Batasan yang Harus Disebut
  • OCR dan transkripsi Arab dapat salah, terutama pada harakat, tanda mushaf, ligatur, dan halaman terpotong.
  • Kemiripan teks tidak dengan sendirinya membuktikan edisi, jilid, halaman, atau arah pengutipan.
  • Normalisasi nama dapat menyatukan orang atau kitab yang seharusnya berbeda; varian asli tetap ditampilkan untuk audit.
  • Cakupan basis data tidak lengkap. “Belum ditemukan” tidak sama dengan “tidak ada”.
  • Asisten AI menyusun jawaban dari data yang tersedia dan dapat keliru; rujukan yang diberikannya harus dibuka dan diperiksa.
Kerangka Konseptual—Bukan Hasil Validasi

Kolaborasi manusia–AI

Empat aturan aplikasi—manusia menetapkan tujuan, mesin mengerjakan pola, manusia memutuskan, dan tingkat otonomi dapat disesuaikan—adalah operasionalisasi lokal. Literatur Kolbjørnsrud dan Beer dkk. memberi kerangka konseptual, bukan membuktikan akurasi aplikasi ini.

Islamicate Digital Humanities

Fatwa diperlakukan sebagai korpus yang dapat ditelusuri, dihitung, dibandingkan, dan divisualisasikan, sambil mempertahankan kritik sumber serta konteks tradisi intelektual Islam.

Pemodelan hukum terstruktur

Struktur JSON terinspirasi oleh pemisahan dokumen, metadata, bagian, dan rujukan dalam Akoma Ntoso. APP FATWA bukan implementasi XML Akoma Ntoso yang diklaim patuh standar.

Analisis jaringan

Konsep jaringan sitasi mengikuti analisis jaringan sosial dan PageRank. Interpretasi substantif tetap memerlukan pembacaan isi fatwa.

Rujukan dan Fungsi Sitasi
Sumber korpus

DSN-MUI. (2000–2024). Himpunan Fatwa Keuangan Syariah Dewan Syariah Nasional MUI. Jakarta: Erlangga; serta himpunan lima bidang MUI non-DSN yang didigitalisasi dalam proyek ini.

Preseden iDH

Christian Lange et al. (2021). “Text Mining Islamic Law.” Islamic Law and Society 28(3), 234–281. DOI.

Model dokumen hukum

OASIS LegalDocumentML TC. (2018). Akoma Ntoso Version 1.0. Dipakai sebagai inspirasi konseptual, bukan klaim kepatuhan format.

Kerangka manusia–AI

Kolbjørnsrud, V. (2024). “Designing the Intelligent Organization: Six Principles for Human-AI Collaboration.” California Management Review 66(2), 44–64. DOI; Beer, J. M. et al. (2014). “Toward a Framework for Levels of Robot Autonomy in Human-Robot Interaction.” Journal of Human-Robot Interaction 3(2), 74–99. DOI.

Metode jaringan

Wasserman, S. & Faust, K. (1994). Social Network Analysis; Page, L. et al. (1999). The PageRank Citation Ranking. Implementasi komputasi memakai NetworkX.

Contoh kitab primer

Al-Zuhayli, W. (1997). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu; Ibn Qudama. Al-Mughni. Keduanya merupakan sumber isi yang dibandingkan, bukan landasan metode komputasional.