Al-Qur’an
Pembanding: Mushaf dan terjemahan Kemenag, 6.236 ayat. Sistem membandingkan kata dan alamat ayat. Pada 3% data Qur’an yang alamatnya justru ditemukan dari teks mushaf, kecocokan itu tidak dilaporkan sebagai validasi independen.
| # | Kaidah (Arab) | Frekuensi |
|---|
| # | Kaidah | Frekuensi |
|---|
| # | Nama Ulama | Karya Utama | Jumlah | Fatwa |
|---|---|---|---|---|
| Memuat ulama... | ||||
| No. | Judul | Kategori | Tanggal | Dikutip | Mengutip |
|---|
| # | No. | Judul Fatwa | In-Degree | Out-Degree | PageRank×1k | Betweenness |
|---|
| Fatwa | Dalil | Tipe | Catatan |
|---|
Key disimpan lokal di browser Anda. Tidak pernah dikirim ke server kami.
Sistem ini dilengkapi mesin nalar hukum Islam berbasis data korpus. Setiap pertanyaan diproses melalui penalaran epistemologis berlapis:
Asisten AI ini dapat menganalisis korpus fatwa DSN-MUI dari perspektif jaringan sitasi, kaidah fiqh, otoritas ulama, dan tren temporal.
Platform penelitian Islamicate Digital Humanities (iDH) untuk menelusuri struktur, rujukan, dan hubungan dalam fatwa. Aplikasi membantu pemeriksaan; ia tidak menggantikan pembacaan cetakan, kritik sumber, takhrij, atau keputusan ilmiah peneliti.
Label “ditemukan”, persentase kemiripan, atau padanan terbaik berarti mesin menemukan kandidat menurut aturan yang dinyatakan. Label itu bukan bukti bahwa penisbatan benar, bukan penilaian kualitas dalil, dan bukan pengesahan akademik.
Setiap hasil dapat ditelusuri kembali melalui enam tahap. Data sumber dan hasil olahan tidak disatukan.
Cetakan atau PDF fatwa menjadi dasar isi dan penggolongan awal dalil.
Teks Latin diambil dari lapisan PDF; teks Arab yang tidak tersedia sebagai Unicode ditranskripsi dari citra. Asal halaman dan cara ekstraksi disimpan.
Metadata, pertimbangan, dalil, kaidah, pendapat ulama, ketentuan, dan sitasi disusun dalam JSON.
Varian ejaan dipertautkan untuk pencarian dan pengelompokan, tetapi teks sumber tidak ditimpa.
Teks dibandingkan dengan rujukan yang tersedia menggunakan aturan, indeks, dan ambang kemiripan yang berbeda untuk setiap jenis dalil.
Peninjau menerima, menolak, atau memperbaiki kandidat. Keputusan dan catatan sumber disimpan terpisah dari usulan mesin.
Status menunjukkan siapa yang membuat keputusan dan seberapa jauh hasil boleh dipakai. Ia bukan urutan kualitas kitab atau dalil.
| Status | Makna operasional | Yang tidak boleh disimpulkan |
|---|---|---|
| Teks sumber | Salinan/transkripsi dari cetakan disertai jejak halaman atau berkas. | Belum tentu bebas salah cetak, OCR, atau transkripsi. |
| Kurasi manual | Peninjau telah memeriksa bukti yang ditampilkan dan mencatat keputusan. | Bukan konsensus ilmiah; identitas peninjau dan dasar keputusan tetap perlu dibaca. |
| Propagasi kurasi | Keputusan manual diterapkan pada kemunculan lain dengan tanda teks/sumber yang sama. | Tidak membuktikan bahwa konteks setiap fatwa identik. |
| Pemeriksaan mesin | Hasil aturan deterministik atau pencocokan di atas ambang yang ditetapkan. | Bukan verifikasi pakar dan dapat menghasilkan padanan palsu. |
| Saran AI/OCR | Kandidat pembacaan atau sumber untuk mempercepat tinjauan. | Koreksi OCR hanya boleh dipakai sementara bila lolos ambang ketat; statusnya belum diaudit, tidak dihitung sebagai kurasi, dan teks sebelumnya tetap dapat dipulihkan. |
Cetakan menentukan apa yang diklaim fatwa; basis data luar terutama dipakai untuk menguji klaim itu. Jika basis data yang sama dipakai untuk menemukan sekaligus menguji, aplikasi menandainya sebagai pemeriksaan yang tidak sepenuhnya independen.
Pembanding: Mushaf dan terjemahan Kemenag, 6.236 ayat. Sistem membandingkan kata dan alamat ayat. Pada 3% data Qur’an yang alamatnya justru ditemukan dari teks mushaf, kecocokan itu tidak dilaporkan sebagai validasi independen.
Pembanding: 65.765 riwayat Kutub al-Tis’ah. Kecocokan kuat saat ini memakai ambang ≥80%. Takhrij dan nama perawi hanya ditampilkan dari rekaman yang cocok; mesin tidak menilai sahih, hasan, atau daif.
Katalog Shamela/Waqfeya memuat 4.667 kitab dan 3.450 pengarang untuk mengenali metadata. Katalog tidak membuktikan kutipan termuat dalam kitab. Kecocokan teks hanya dinyatakan jika teks atau petikan kitab benar-benar tersedia sebagai pembanding.
Google Document AI dipakai untuk mengusulkan pembacaan halaman sumber yang rusak atau berupa citra. Untuk transkripsi fatwa, hasil yang berbeda tetapi hampir identik hanya dapat diterapkan sementara bila kemiripan karakter ≥99%, keyakinan OCR ≥98%, kualitas citra ≥85%, panjang berubah paling banyak 3%, dan tidak ada cacat citra material. Statusnya tetap “belum diaudit”. Citra, teks lama, OCR mentah, skor, waktu, dan riwayat perubahan disimpan agar dapat disahkan atau dipulihkan oleh peninjau. OCR halaman kitab tetap menjadi lapisan pembanding dan tidak menimpa teks kitab lama.
Kitab atau pengarang yang tidak ditemukan dalam katalog dapat berada di luar cakupan katalog, merupakan karya kontemporer, atau memiliki ejaan berbeda. Karena itu hasil “belum ditemukan” tetap dipisahkan dari “salah”.
Untuk DSN-MUI, sisi diarahkan dari fatwa yang menyebut menuju fatwa yang disebut. In-degree menghitung kutipan yang diterima; out-degree menghitung kutipan yang dibuat; PageRank membaca bobot relatif dalam struktur tautan; betweenness menghitung posisi pada jalur terpendek. Ukuran ini bersifat deskriptif—bukan ukuran kebenaran hukum, kekuatan dalil, atau kewajiban mengikuti fatwa.
Karena sitasi eksplisit antar-fatwa jauh lebih sedikit, beberapa tampilan MUI non-DSN memakai kesamaan dalil atau penyebutan sebagai jaringan pendukung. Hasilnya tidak dicampur dengan metrik sitasi DSN-MUI.
Empat aturan aplikasi—manusia menetapkan tujuan, mesin mengerjakan pola, manusia memutuskan, dan tingkat otonomi dapat disesuaikan—adalah operasionalisasi lokal. Literatur Kolbjørnsrud dan Beer dkk. memberi kerangka konseptual, bukan membuktikan akurasi aplikasi ini.
Fatwa diperlakukan sebagai korpus yang dapat ditelusuri, dihitung, dibandingkan, dan divisualisasikan, sambil mempertahankan kritik sumber serta konteks tradisi intelektual Islam.
Struktur JSON terinspirasi oleh pemisahan dokumen, metadata, bagian, dan rujukan dalam Akoma Ntoso. APP FATWA bukan implementasi XML Akoma Ntoso yang diklaim patuh standar.
Konsep jaringan sitasi mengikuti analisis jaringan sosial dan PageRank. Interpretasi substantif tetap memerlukan pembacaan isi fatwa.
DSN-MUI. (2000–2024). Himpunan Fatwa Keuangan Syariah Dewan Syariah Nasional MUI. Jakarta: Erlangga; serta himpunan lima bidang MUI non-DSN yang didigitalisasi dalam proyek ini.
Christian Lange et al. (2021). “Text Mining Islamic Law.” Islamic Law and Society 28(3), 234–281. DOI.
OASIS LegalDocumentML TC. (2018). Akoma Ntoso Version 1.0. Dipakai sebagai inspirasi konseptual, bukan klaim kepatuhan format.
Kolbjørnsrud, V. (2024). “Designing the Intelligent Organization: Six Principles for Human-AI Collaboration.” California Management Review 66(2), 44–64. DOI; Beer, J. M. et al. (2014). “Toward a Framework for Levels of Robot Autonomy in Human-Robot Interaction.” Journal of Human-Robot Interaction 3(2), 74–99. DOI.
Wasserman, S. & Faust, K. (1994). Social Network Analysis; Page, L. et al. (1999). The PageRank Citation Ranking. Implementasi komputasi memakai NetworkX.
Al-Zuhayli, W. (1997). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu; Ibn Qudama. Al-Mughni. Keduanya merupakan sumber isi yang dibandingkan, bukan landasan metode komputasional.